Skip to content
  • Why Indonesia
  • Project Opportunities
    • Infrastructure
    • Energy
    • Special Economic Zone
    • Healthcare
    • Tourism
    • Industrial Estates
  • Services
    • Service
    • Our team
    • Letter of Reference
  • Procedure
    • Setting Up Company​
    • Taxation
    • Incentives
    • Foreign Company Representative Office
    • Legal Overview
  • Contact Us
  • Why Indonesia
  • Project Opportunities
    • Infrastructure
    • Energy
    • Special Economic Zone
    • Healthcare
    • Tourism
    • Industrial Estates
  • Services
    • Service
    • Our team
    • Letter of Reference
  • Procedure
    • Setting Up Company​
    • Taxation
    • Incentives
    • Foreign Company Representative Office
    • Legal Overview
  • Contact Us
Instagram Linkedin

Menopang Langkah Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8%

  • itskena
  • November 19, 2024
  • 2:41 am
Facebook
Twitter
LinkedIn

Hilirisasi menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mendongkrak realisasi investasi di Tanah Air. Dengan target investasi yang terus meningkat setiap tahun, maka porsi investasi dari hilirisasi diharapkan semakin besar guna menopang langkah pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%. Deputi Bidang Pengen­dalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Edy Junaedi mengatakan, peme­rintah akan meningkatkan porsi hilirisasi dari total keseluruhan realisasi investasi. Pemerintah su­dah memiliki peta jalan (roadmap) hilirisasi yang berisi 28 komoditas unggulan dengan target investa­si hingga USS 618,1 miliar atau sekitar Rp 9 ribu triliun. Dalam roadmap ditargetkan hilirisasi akan dilakukan secara berkala hingga tahun 2040. Namun, pemerintah mengupayakan agar investasi dari hilirisasi ini bisa dipercepat. “Memang itu potensi sampai 2040, tetapi kalau bisa kita per­cepat. Misalnya dari tahun 2025 sampai tahun 2040 ada jarak 15 tahun. Bukan berarti nanti yang sampai 2040 baru kita selesaikan Rp 9 ribu triliun itu, mudah-mu­dahan pada lima tahun pertama paling tidak separuhnya bisa kita tuntaskan,” ungkap Edy di Jakarta pada Senin (18/11/2024).

Dia mengatakan dalam beberapa tahun terakhir realisasi investasi dari hilirisasi berada pada kisaran 20-22% dari total realisasi investa­si. Pada kuartal III-2024 realisasi investasi dari hilirisasi sebesar Rp 272,91 triliun atau 21,9% dari total realisasi investasi. Pemerin­tah akan menargetkan peran dari hilirisasi bisa meningkat hingga 50% dari total realisasi investasi. “Kita harapkan nanti di 2025 ini kontribusi sektor hilirisasi ini bisa 40% sampai 50%. Tentunya nanti yang potensi sekitar Rp 9 ribu tri­liun bisa kita tarik ke lima tahun pertama (2025-2030),’ tutur Edy. Investasi menjadi salah satu mesin pendorong pertumbuhan ekonomi terbesar. Dalam jangka panjang pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Dalam Rencana Pemerintah Jang­ka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029, target tersebut akan tercapai pada 2027 dengan realisasi investasi sebesar Rp 2.684 triliun. “Kenapa ditetapkan tinggi seperti ini? Karena ini memang salah satu engine ekonomi yang mempercepat pencapaian pertumbuhan ekonomi 8% berasal dari investasi,” kata Edy.

Dalam lima tahun ke depan pe­merintah menargetkan realisasi investasi mencapai Rp 13.528 triliun. Dari realisasi investasi tersebut diharapkan dapat menye­rap 3,4 juta tenaga kerja. “Dengan kalkulasi seperti ini menjadikan investasi dan tambahan hilirisasi di dalamnya menjadi engine ekonomi, yang diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Edy. Sementara itu, pihaknya me­ngendalikan realisasi investasi sebesar Rp 694 triliun yang akan dicapai melalui program quick win. Bila dirinci program quick win akan dilakukan dalam bentuk smelter (Rp 254 triliun); kawasan industri hijau (Rp 230 triliun), pertanian dalam bentuk hilirisasi tebu dan bioetanol (Rp 83 triliun); ekosistem kendaraan listrik dan pendukung­nya (Rp 49 triliun); pulp and paper (Rp 41 triliun); pendukung perta­nian (Rp 25 triliun); dan kawasan pelabuhan (Rp 12 triliun).

Dia mengatakan, untuk mening­katkan hilirisasi akan dilakukan secara sinergis dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. Pemerintah akan mengop­timalkan kebijakan fiskal sebagai stimulus untuk mendorong hili­risasi. Beberapa kebijakan fiskal yang sudah dijalankan adalah tax holiday dan tax allowance. “Nanti­nya ada kebijakan-kebijakan fiskal juga yang didorong. Bagaimana perbankan bisa membiayai smel­ter yang sekarang biayanya sangat tinggi dan besar,” tutur dia.

Banyak Potensi

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Investa­si, Hilirisasi dan Lingkungan Hidup Kadin Indonesia Bobby Gafur Umar mengatakan, Indonesia memiliki banyak potensi dari hilirisasi, khu­susnya yang terkait dengan ekosis­tem kendaraan listrik. Dengan ada­nya potensi pertumbuhan ekonomi dari sektor terkait energi dari sisi pertanian, perkebunan, kehutanan. Indonesia punya cadangan cukup banyak untuk bisa bermain sebagai salah satu negara dengan keunggul­an energi hijau dunia. ‘Selain minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) kita punya banyak bahan baku dari limbah singkong, tebu, jagung yang belum termanfaatkan,” terang dia. Sebelumnya, Tenaga Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Infra­struktur Minyak dan Gas (Migas) Anggawira menjelaskan, strategi hilirisasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan meneruskan program hilirisasi Presiden Joko Widodo dengan penekanan lebih kuat pada peningkatan nilai tambah dan penciptaan lapangan kerja.

Salah satu strategi utamanya adalah meningkatkan sinergi anta­ra industri hulu dan hilir, terutama melalui investasi di sektor-sektor yang lebih beragam, tidak hanya bergantung pada mineral dan tambang. “Akan ada perbaikan ke­bijakan, seperti insentif fiskal yang lebih adaptif, reformasi perizinan yang mempercepat waktu proses investasi, dan peningkatan infra­struktur pendukung, seperti pe­labuhan dan jalur transportasi ke sentra industri,” papar Anggawira. Sedangkan untuk menarik mi­nat investor berinvestasi di bi­dang hilirisasi, pemerintah akan mengembangkan paket insentif baru yang lebih menarik bagi investor, seperti tax holiday yang diperluas dan fleksibel, khusus­nya bagi industri yang memiliki teknologi tinggi atau inovatif. “Selain itu, akan dilakukan pe­ningkatan transparansi dan stabi­litas regulasi untuk memberikan kepastian investasi jangka panjang, serta perbaikan ekosistem inves­tasi melalui deregulasi birokrasi,” ungkap Anggawira.

Nama Media: Investor Daily

Narasumber: Deputi Bidang Pengen­dalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Edy Junaedi

  • All Posts
  • Event
  • Newsletter
Realisasi Investasi Tembus Rp 6 Triliun

Realisasi Investasi Tembus Rp 6 Triliun

Iklim investasi di Kota Tangsel menunjukkan tren positif. Saat ini, capaian realisasi investasi sudah di angka Rp 6 triliun. “Hampir...

Perjanjian Internasional Buka Jalan Investasi ke Indonesia

Perjanjian Internasional Buka Jalan Investasi ke Indonesia

Perjanjian investasi internasional juga tak selalu mulus untuk dijalankan. Apalagi kondisi perekonomian global bersifat dinamis. Kepemimpinan Indonesia dalam Presidensi G-20...

DPMPTSP Jabar Realisasikan Target Sejuta NIB untuk UMKM di 2024

DPMPTSP Jabar Realisasikan Target Sejuta NIB untuk UMKM di 2024

Bandung-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat berhasil merealisasikan target sejuta Nomor Induk Berusaha (NIB),...

About Us

  • Why Invest In Indonesia

Investment Guidebook

Download Here

Project Opportunities

  • Infrastructure
  • Energy
  • Healthcare​
  • Tourism
  • Special Economic Zone​
  • Industrial Estate

Procedure

  • Setting Up Company​
  • Taxation
  • Incentives
  • Foreign Company Representative Office
  • Legal Overview

Contact Info

  • Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC) London
  • Ministry of Investment of the Republic Indonesia - Investment Coordinating Board (BKPM)
  • +44 (0) 3440 3830
  • [email protected]
  • 19th Floor, Heron Tower, 110 Bishopsgate, London EC2N 4AY, United Kingdom
  • Why Indonesia
  • Project Opportunities
    • Infrastructure
    • Energy
    • Special Economic Zone
    • Healthcare
    • Tourism
    • Industrial Estates
  • Services
    • Service
    • Our team
    • Letter of Reference
  • Procedure
    • Setting Up Company​
    • Taxation
    • Incentives
    • Foreign Company Representative Office
    • Legal Overview
  • Contact Us
  1. Anambas
  2. Bandung
  3. Bangka
  4. Banyuwangi
  5. Bengkulu
  6. Blitar
  7. Blora
  8. Bogor
  9. Bonoi Tidal River Bore
  10. Bugam Raya
  11. Bulukumba
  12. Cianjur
  13. Donggala
  14. Garut
  15. Gresik
  16. Gunung Kidul
  17. Gunung Sitoli
  18. Jambi
  19. Kerinci
  20. Kulon Progo
  21. Magelang
  22. Malang
  23. Medana
  24. Merangin
  25. Mojokerto
  26. Muara Enim
  27. Nias Utara
  28. Pagar Alam
  29. Palembang
  30. Palu
  31. Pangandaran
  32. Pasuruan
  33. Pekanbaru
  34. Pesisir Selatan
  35. Pontianak
  36. Rembang
  37. Rote Island
  38. Rupat Island
  39. Sabang Weh Island
  40. Samosir
  41. Sanggau
  42. Saumlaki
  43. Selayar Island
  44. Selayar
  45. Semarang
  46. Serang
  47. Singkawang
  48. Sleman
  49. Sukabumi
  50. Sumenep
  51. Sungai Penuh
  52. Tasikmalaya
  53. Toba Samosir
  54. Trenggalek
  55. Wakatobi
  56. Wonogiri
  1. Wakatobi
  2. Tanjung Lesung
  3. Morotai
  4. Mandalika
  5. Labuan Bajo
  6. Kepulauan Seribu dan Kota Tua
  7. Bromo
  8. Borobudur
  9. Lake Toba
  10. Tanjung Kelayang