Multifinance meyakini penyaluran pembiayaan ke sektor kendaraan listrik (electric vehicle/EV) kian moncer pada 2025 seiring dengan perluasan relaksasi impor mobil listrik berbasis baterai oleh pemerintah.
Multifinance meyakini penyaluran pembiayaan ke sektor kendaraan listrik (electric vehicle/EV) kian moncer pada 2025 seiring dengan perluasan relaksasi impor mobil listrik berbasis baterai oleh pemerintah.
Adapun, pemerintah memperluas kebijakan insentif impor mobil listrik berbasis baterai melalui Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) No.1/2024.
Direktur Utama BRI Finance Wahyudi Darmawan mengatakan kebijakan ini akan semakin meningkatkan minat pasar terhadap mobil listrik. Dengan demikian, kredit kendaraan listrik juga ikut terdongkrak.
“Tentu saja, kebijakan pemerintah akan berpengaruh besar terhadap pertumbuhan mobil listrik karena hal itu akan mendorong berbagai pihak mulai dari produksi, penjualan, sampai dengan pembiayaan,” kata Wahyudi kepada Bisnis, Kamis (28/11).
Dalam mendorong adopsi kendaraan listrik, multifinance dapat menawarkan skema pembiayaan dengan cicilan yang terjangkau bagi nasabah. Saat ini terdapat skema pembiayaan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI dengan bunga mulai dari 0,22% per bulan. BRI Finance juga mencatat pembiayaan kredit kendaraan listrik terus meningkat. Hingga Oktober 2024, porsi penyaluran pembiayaan kendaraan listrik sebesar 52% (year-to-date/YtD).
Dia menyebut, masih ada tantangan yang dihadapi pembiayaan kendaraan listrik, di antaranya rendahnya minat karena kurangnya pengetahuan tentang produk, masih berkembangnya infrastruktur pendukung pengisian daya kendaraan listrik, dan harga yang masih relatif tinggi.
Teranyar, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Ahmad Faisal Suralaga mengatakan, ada dua jenis insentif yang diberikan, pertama, bea masuk tarif 0% atas impor mobil listrik berbasis baterai dan insentif PPnBM DTP atas penyerahan mobil listrik yang diproduksi.
Kedua, PPnBM DTP atas penyerahan mobil listrik berbasis baterai yang diproduksi lokal. Insentif kedua ini sebelumnya tidak diatur dalam beleid lama.
“Pilihan kedua, bagi pelaku usaha yang impor dari negara yang ada FTA [free trade agreement] dengan Indonesia bisa mengurus pembebasan tarif bea masuk.”
Nama Media:Bisnis Indonesia
Narasumber:Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Ahmad Faisal Suralaga, Direktur Utama BRI Finance Wahyudi Darmawan