Skip to content
  • Why Indonesia
  • Project Opportunities
    • Infrastructure
    • Energy
    • Special Economic Zone
    • Healthcare
    • Tourism
    • Industrial Estates
  • Services
    • Service
    • Our team
    • Letter of Reference
  • Procedure
    • Setting Up Company​
    • Taxation
    • Incentives
    • Foreign Company Representative Office
    • Legal Overview
  • Contact Us
  • Why Indonesia
  • Project Opportunities
    • Infrastructure
    • Energy
    • Special Economic Zone
    • Healthcare
    • Tourism
    • Industrial Estates
  • Services
    • Service
    • Our team
    • Letter of Reference
  • Procedure
    • Setting Up Company​
    • Taxation
    • Incentives
    • Foreign Company Representative Office
    • Legal Overview
  • Contact Us
Instagram Linkedin

Perizinan Investasi Dipermudah

  • itskena
  • November 29, 2024
  • 2:38 am
Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten membuka peluang bagi para investor untuk membangun usaha di Provinsi Banten. Peluang investasi terbuka lebar di Provinsi Banten. Dimulai dengan kemudahan saat mengurus perizinan usaha atau berinvestasi.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten membuka peluang bagi para investor untuk membangun usaha di Provinsi Banten. Peluang investasi terbuka lebar di Provinsi Banten. Dimulai dengan kemudahan saat mengurus perizinan usaha atau berinvestasi.

Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Virgojanti mengatakan pengurusan izin akan selalu mudah apabila pemohon selalu mengikuti prosedur yang berlaku.

“Kalau perizinan kami melaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” ucap Virgojanti di KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Selasa (26/11/2024).

Apalagi, kata Virgojanti, tahapan perizinan selalu dipermudah kalau para pengusaha tidak melibatkan calo-calo dalam mengurus perizinan.”Jadi, tergantung dari pemohon. Kalau persyaratan dia ikuti sesuai, kemudian tidak masuk kepada calo-calo dan sebagainya. Insyaallah semua ada aturannya,” katanya.

Dia menjelaskan kemudahan berinvestasi di Provinsi Banten akan selalu dikedepankan agar para pengusaha nyaman membangun usahanya di Tanah Jawara.”Kami kan pintu gerbangnya perizinan, kalau ada hal-hal yang jadi hambatan kami akan fasilitasi,” ungkapnya.

Meskipun perizinan berada di pusat, pihaknya akan berusaha untuk membantu mencarikan solusi terbaik kepada para pengusaha.”Tujuan kami menyelesaikan hambatan-hambatan investasi,” ujar Virgojanti.

Menurut Virgojanti, banyak upaya yang dilakukan untuk mempermudah proses perizinan di Banten, di antaranya mengurus secara elektronik.

“Sekarang proses perizinan bisa diakses melalui aplikasi seperti Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan Sistem Pelayanan Izin Elektronik Terbuka (Sipeka),” ungkap nya.

Nama Media:Kabar Banten

Narasumber:Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Virgojanti

  • All Posts
  • Event
  • Newsletter
Realisasi Investasi Tembus Rp 6 Triliun

Realisasi Investasi Tembus Rp 6 Triliun

Iklim investasi di Kota Tangsel menunjukkan tren positif. Saat ini, capaian realisasi investasi sudah di angka Rp 6 triliun. “Hampir...

Perjanjian Internasional Buka Jalan Investasi ke Indonesia

Perjanjian Internasional Buka Jalan Investasi ke Indonesia

Perjanjian investasi internasional juga tak selalu mulus untuk dijalankan. Apalagi kondisi perekonomian global bersifat dinamis. Kepemimpinan Indonesia dalam Presidensi G-20...

DPMPTSP Jabar Realisasikan Target Sejuta NIB untuk UMKM di 2024

DPMPTSP Jabar Realisasikan Target Sejuta NIB untuk UMKM di 2024

Bandung-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat berhasil merealisasikan target sejuta Nomor Induk Berusaha (NIB),...

About Us

  • Why Invest In Indonesia

Investment Guidebook

Download Here

Project Opportunities

  • Infrastructure
  • Energy
  • Healthcare​
  • Tourism
  • Special Economic Zone​
  • Industrial Estate

Procedure

  • Setting Up Company​
  • Taxation
  • Incentives
  • Foreign Company Representative Office
  • Legal Overview

Contact Info

  • Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC) London
  • Ministry of Investment of the Republic Indonesia - Investment Coordinating Board (BKPM)
  • +44 (0) 3440 3830
  • [email protected]
  • 19th Floor, Heron Tower, 110 Bishopsgate, London EC2N 4AY, United Kingdom
  • Why Indonesia
  • Project Opportunities
    • Infrastructure
    • Energy
    • Special Economic Zone
    • Healthcare
    • Tourism
    • Industrial Estates
  • Services
    • Service
    • Our team
    • Letter of Reference
  • Procedure
    • Setting Up Company​
    • Taxation
    • Incentives
    • Foreign Company Representative Office
    • Legal Overview
  • Contact Us
  1. Anambas
  2. Bandung
  3. Bangka
  4. Banyuwangi
  5. Bengkulu
  6. Blitar
  7. Blora
  8. Bogor
  9. Bonoi Tidal River Bore
  10. Bugam Raya
  11. Bulukumba
  12. Cianjur
  13. Donggala
  14. Garut
  15. Gresik
  16. Gunung Kidul
  17. Gunung Sitoli
  18. Jambi
  19. Kerinci
  20. Kulon Progo
  21. Magelang
  22. Malang
  23. Medana
  24. Merangin
  25. Mojokerto
  26. Muara Enim
  27. Nias Utara
  28. Pagar Alam
  29. Palembang
  30. Palu
  31. Pangandaran
  32. Pasuruan
  33. Pekanbaru
  34. Pesisir Selatan
  35. Pontianak
  36. Rembang
  37. Rote Island
  38. Rupat Island
  39. Sabang Weh Island
  40. Samosir
  41. Sanggau
  42. Saumlaki
  43. Selayar Island
  44. Selayar
  45. Semarang
  46. Serang
  47. Singkawang
  48. Sleman
  49. Sukabumi
  50. Sumenep
  51. Sungai Penuh
  52. Tasikmalaya
  53. Toba Samosir
  54. Trenggalek
  55. Wakatobi
  56. Wonogiri
  1. Wakatobi
  2. Tanjung Lesung
  3. Morotai
  4. Mandalika
  5. Labuan Bajo
  6. Kepulauan Seribu dan Kota Tua
  7. Bromo
  8. Borobudur
  9. Lake Toba
  10. Tanjung Kelayang