Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten membuka peluang bagi para investor untuk membangun usaha di Provinsi Banten. Peluang investasi terbuka lebar di Provinsi Banten. Dimulai dengan kemudahan saat mengurus perizinan usaha atau berinvestasi.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten membuka peluang bagi para investor untuk membangun usaha di Provinsi Banten. Peluang investasi terbuka lebar di Provinsi Banten. Dimulai dengan kemudahan saat mengurus perizinan usaha atau berinvestasi.
Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Virgojanti mengatakan pengurusan izin akan selalu mudah apabila pemohon selalu mengikuti prosedur yang berlaku.
“Kalau perizinan kami melaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” ucap Virgojanti di KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Selasa (26/11/2024).
Apalagi, kata Virgojanti, tahapan perizinan selalu dipermudah kalau para pengusaha tidak melibatkan calo-calo dalam mengurus perizinan.”Jadi, tergantung dari pemohon. Kalau persyaratan dia ikuti sesuai, kemudian tidak masuk kepada calo-calo dan sebagainya. Insyaallah semua ada aturannya,” katanya.
Dia menjelaskan kemudahan berinvestasi di Provinsi Banten akan selalu dikedepankan agar para pengusaha nyaman membangun usahanya di Tanah Jawara.”Kami kan pintu gerbangnya perizinan, kalau ada hal-hal yang jadi hambatan kami akan fasilitasi,” ungkapnya.
Meskipun perizinan berada di pusat, pihaknya akan berusaha untuk membantu mencarikan solusi terbaik kepada para pengusaha.”Tujuan kami menyelesaikan hambatan-hambatan investasi,” ujar Virgojanti.
Menurut Virgojanti, banyak upaya yang dilakukan untuk mempermudah proses perizinan di Banten, di antaranya mengurus secara elektronik.
“Sekarang proses perizinan bisa diakses melalui aplikasi seperti Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan Sistem Pelayanan Izin Elektronik Terbuka (Sipeka),” ungkap nya.
Nama Media:Kabar Banten
Narasumber:Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Virgojanti