Skip to content
  • Why Indonesia
  • Project Opportunities
    • Infrastructure
    • Energy
    • Special Economic Zone
    • Healthcare
    • Tourism
    • Industrial Estates
  • Services
    • Service
    • Our team
    • Letter of Reference
  • Procedure
    • Setting Up Company​
    • Taxation
    • Incentives
    • Foreign Company Representative Office
    • Legal Overview
  • Contact Us
  • Why Indonesia
  • Project Opportunities
    • Infrastructure
    • Energy
    • Special Economic Zone
    • Healthcare
    • Tourism
    • Industrial Estates
  • Services
    • Service
    • Our team
    • Letter of Reference
  • Procedure
    • Setting Up Company​
    • Taxation
    • Incentives
    • Foreign Company Representative Office
    • Legal Overview
  • Contact Us
Instagram Linkedin

Potensi Ekonomi Sisa MBG

  • iipclondon
  • March 31, 2026
  • 7:37 pm
Facebook
Twitter
LinkedIn

Selama ini, sebagian pihak memandang makanan yang tidak habis sebagai ”sisa” atau akhir dari proses. Wajar saja jika sisa makanan bergizi gratis (MBG) dianggap sebagai pemborosan, karena dibuang setelah kebutuhan perut terpenuhi. Apalagi sisa makanan ini masif, paradoks awal akan menjadi dengungan: MBG pemborosan, berakhir di tempat sampah karena tidak dihabiskan. Padahal, di dalamnya terbuka peluang ekonomi baru dengan multiplier effect yang luar biasa. Bagi keluarga kecil yang tinggal di desa, sisa makanan bukan sesuatu yang sia-sia. Sisa makanan merupakan pakan ternak alternatif berbiaya rendah, bisa juga jadi produk pangan tradisional seperti rengginang dan kerupuk gendar, atau hal lain yang bisa diproduksi sederhana. Di sinilah konsep ekonomi keluarga pertanian yang berlaku sirkular, dan dapat direplikasi dengan lebih massal. Sisa makanan dari dapur SPPG dapat dikumpulkan secara sistematis dan dikelola oleh BUMDes atau koperasi desa sebagai bahan baku industri: pakan ternak, budidaya maggot, hingga pupuk mikroorganisme lokal.

Dengan pendekatan ini, subsidi negara tidak berhenti pada konsumsi semata, tetapi berputar menjadi aktivitas ekonomi yang menciptakan nilai tambah bagi warga desa. Skala Bahan Baku dari Masifnya Food Loss and Waste (FLW) Pada kondisi normal, sebagian besar makanan tidak sepenuhnya habis dikonsumsi. Pemerintah serius mencegah Food Loss and Waste (FLW) atau kita kenal dengan istilah Susut dan Sisa Pangan (SSP), sesuai RPJMN 2025-2029 terdapat target persentase penyelamatan pangan sebesar 3-5 persen per tahun. Indonesia memadukan pencapaian dua komitmen global, yakni Sustainable Development Goals (SDGs) ke-12 poin 3, yaitu mengurangi 50 persen food waste per kapita di tingkat retail dan konsumen, serta menghubungkan juga dengan target SDGs ke-2, menuju Zero Hunger di tahun 2030.

Hasil kajian Bappenas tahun 2021, potensi susut dan sisa makanan di Indonesia mencapai 23–48 juta ton per tahun, setara 115–184 kg per orang per tahun. Jika dimanfaatkan sebagai edible food waste, jumlah ini cukup memberi makan 61–125 juta orang, atau sekitar 29–47 persen populasi Indonesia. Sementara, jika dihitung dari MBG saat ini, setiap siswa berpotensi menyisakan 25 hingga 50 gram makanan per hari. Jika dikonversi ke tingkat butiran, satu gram beras mengandung sekitar 50 butir nasi.

Maka ketika seorang anak menyisakan 50 gram nasi, ia sebenarnya membuang sekitar 2.500 butir nasi dalam satu kali makan. Angka ini mungkin terlihat kecil pada tingkat individu, tetapi berubah dramatis ketika dihitung dalam skala kolektif 3.000 siswa per hari. Bayangkan jika setiap siswa menyisakan 50 gram makanan, maka setiap hari akan terkumpul sekitar 150 kilogram sisa makanan.

Dalam satu tahun operasional sekolah sekitar 200 hari, jumlahnya mencapai 30 ton. Tiga puluh ton bukan lagi sekadar sisa makan siang, ia adalah volume bahan baku industri kecil yang stabil dan dapat diprediksi. Jika sisa makanan ini dibuang ke tempat pembuangan akhir, masalah baru muncul. Limbah makanan merupakan salah satu sumber utama emisi gas metana, gas rumah kaca yang jauh lebih kuat dibanding karbon dioksida.

Satu piring nasi yang terbuang dapat menghasilkan emisi sekitar 150 gram gas berbahaya selama proses pembusukan. Artinya, 30 ton sisa makanan dari satu SPPG, jika tidak dimanfaatkan hanya kerugian ekonomi, tetapi juga potensi beban lingkungan yang serius. Padahal, dalam setahun Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengoperasikan sebanyak 19.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Jangan sampai target RPJMN 2025-2029, justru gagal karena ketidak siapan pemanfaatan sisa makanan dari MBG sendiri.

Peluang Ekonomi Sebaliknya, jika sisa nasi ini dikelola sebagai bahan baku ekonomi, potensi yang muncul sangat besar. Salah satu peluang paling nyata adalah produksi pakan ternak fermentasi. Dengan bantuan mikroorganisme seperti Lactobacillus atau EM4, sisa nasi dapat difermentasi menjadi pakan berkualitas dengan kadar protein yang meningkat hingga sekitar 20 persen.

Bagi peternak ayam potong atau peternak ikan desa, pakan merupakan komponen biaya terbesar. Adanya pakan alternatif berbasis sisa pangan, biaya produksi dapat ditekan hingga 50 persen lebih murah dibanding pakan komersial. Selain itu, sisa makanan juga dapat dimanfaatkan dalam budidaya maggot Black Soldier Fly. Larva ini terkenal sebagai sumber protein tinggi untuk pakan ikan dan unggas. Dalam sistem ini, sisa makanan dari dapur gizi tidak dibuang, melainkan menjadi pakan maggot. Maggot kemudian menjadi pakan ternak, sementara kotorannya menjadi pupuk organik. Siklus ini menciptakan ekosistem zero waste, di mana hampir tidak ada bahan yang benar-benar terbuang.

Potensi lainnya adalah pengembangan pupuk cair berbasis Mikroorganisme Lokal (MOL). Sisa makanan difermentasi menjadi larutan mikroba untuk meningkatkan kesuburan tanah. Pupuk ini dapat digunakan oleh petani desa yang memasok sayuran ke dapur SPPG. Dengan demikian, terbentuk rantai ekonomi yang saling terhubung: petani memasok bahan pangan ke dapur gizi, dapur gizi menghasilkan sisa bahan baku, dan bahan baku tersebut kembali meningkatkan produktivitas pertanian desa. Jika dikelola secara sistematis, unit-unit usaha ini bukan hanya menguntungkan warga, tetapi mengurangi biaya operasional BGN dalam membuang sisa makanan, karena sudah ada yang menampung. Efisiensi anggaran tersebut dapat digunakan kembali untuk mendukung operasional dapur, meningkatkan kualitas layanan gizi, atau menambah kesejahteraan petugas. Bahkan, jika sisa makanan yang dikelola dengan baik, berpotensi menjadi produk unggulan desa.

Data Podes 2025 memberikan gambaran, ada 25.679 desa/kelurahan yang memiliki produk barang unggulan, dan lebih dari 50 desa di antaranya memiliki menggunakan sampah sebagai bahan baku.

Akhirnya, tidak ada sisa makanan merupakan bahan organik yang tidak akan benar-benar sia-sia. Ketika sisa makanan dipandang sebagai bahan baku, maka dapur MBG tidak hanya memberi berhenti memberikan layanan makanan, ia juga berperan menghidupi ekonomi desa dan menjaga lingkungan secara bersamaan.

Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/03/12/065500326/potensi-ekonomi-sisa-mbg.

Editor : Sandro Gatra

  • All Posts
  • Event
  • Newsletter
Realisasi Investasi Tembus Rp 6 Triliun

Realisasi Investasi Tembus Rp 6 Triliun

Iklim investasi di Kota Tangsel menunjukkan tren positif. Saat ini, capaian realisasi investasi sudah di angka Rp 6 triliun. “Hampir...

Perjanjian Internasional Buka Jalan Investasi ke Indonesia

Perjanjian Internasional Buka Jalan Investasi ke Indonesia

Perjanjian investasi internasional juga tak selalu mulus untuk dijalankan. Apalagi kondisi perekonomian global bersifat dinamis. Kepemimpinan Indonesia dalam Presidensi G-20...

DPMPTSP Jabar Realisasikan Target Sejuta NIB untuk UMKM di 2024

DPMPTSP Jabar Realisasikan Target Sejuta NIB untuk UMKM di 2024

Bandung-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat berhasil merealisasikan target sejuta Nomor Induk Berusaha (NIB),...

About Us

  • Why Invest In Indonesia

Investment Guidebook

Download Here

Project Opportunities

  • Infrastructure
  • Energy
  • Healthcare​
  • Tourism
  • Special Economic Zone​
  • Industrial Estate

Procedure

  • Setting Up Company​
  • Taxation
  • Incentives
  • Foreign Company Representative Office
  • Legal Overview

Contact Info

  • Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC) London
  • Ministry of Investment of the Republic Indonesia - Investment Coordinating Board (BKPM)
  • +44 (0) 3440 3830
  • iipc.london@investinindonesia.uk
  • 19th Floor, Heron Tower, 110 Bishopsgate, London EC2N 4AY, United Kingdom
  • Why Indonesia
  • Project Opportunities
    • Infrastructure
    • Energy
    • Special Economic Zone
    • Healthcare
    • Tourism
    • Industrial Estates
  • Services
    • Service
    • Our team
    • Letter of Reference
  • Procedure
    • Setting Up Company​
    • Taxation
    • Incentives
    • Foreign Company Representative Office
    • Legal Overview
  • Contact Us
  1. Anambas
  2. Bandung
  3. Bangka
  4. Banyuwangi
  5. Bengkulu
  6. Blitar
  7. Blora
  8. Bogor
  9. Bonoi Tidal River Bore
  10. Bugam Raya
  11. Bulukumba
  12. Cianjur
  13. Donggala
  14. Garut
  15. Gresik
  16. Gunung Kidul
  17. Gunung Sitoli
  18. Jambi
  19. Kerinci
  20. Kulon Progo
  21. Magelang
  22. Malang
  23. Medana
  24. Merangin
  25. Mojokerto
  26. Muara Enim
  27. Nias Utara
  28. Pagar Alam
  29. Palembang
  30. Palu
  31. Pangandaran
  32. Pasuruan
  33. Pekanbaru
  34. Pesisir Selatan
  35. Pontianak
  36. Rembang
  37. Rote Island
  38. Rupat Island
  39. Sabang Weh Island
  40. Samosir
  41. Sanggau
  42. Saumlaki
  43. Selayar Island
  44. Selayar
  45. Semarang
  46. Serang
  47. Singkawang
  48. Sleman
  49. Sukabumi
  50. Sumenep
  51. Sungai Penuh
  52. Tasikmalaya
  53. Toba Samosir
  54. Trenggalek
  55. Wakatobi
  56. Wonogiri
  1. Wakatobi
  2. Tanjung Lesung
  3. Morotai
  4. Mandalika
  5. Labuan Bajo
  6. Kepulauan Seribu dan Kota Tua
  7. Bromo
  8. Borobudur
  9. Lake Toba
  10. Tanjung Kelayang