Presiden Indonesia Jokowi resmi meluncurkan Golden Visa untuk memudahkan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang berinvestasi dan berkarya di Indonesia. Namun, Jokowi menegaskan, Golden Visa itu hanya untuk good quality traveler.

Peluncuran Golden Visa dilakukan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM di Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/7/ 2024). Acara dihadiri para duta besar negara sahabat.

Jokowi tiba di lokasi acara sekitar pukul 10.37 WIB, mengenakan setelan jas biru dongker. Kedatangan Jokowi yang didampingi Seskab Pramono Anung, disambut Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Dirjen Imigrasi Silmy Karim. Di dalam ruangan acara, Jokowi disambut Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto yang sudah datang lebih dulu.

Acara peluncuran yang berlangsung meriah itu, dibuka oleh penampilan penyanyi GAC yang membawakan lagu Zamrud Khatulistiwa, Tak Tong Tong, Lir Ilir, Yamko Rambe Yamko, Firework dan My Universe. Penampailan mereka diramaikan oleh para penari yang mengenakan baju adat.

Peluncuran Golden Visa dilakukan Jokowi dengan menempelkan kartu ke sebuah layar. Kemudian layar besar terbuka menampilkan gambar peta dunia yang disusul dengan tulisan Welcome to Indonesia.

“Dengan mengucap bismillahirrahma-nirrahim, Golden Visa Indonesia hari ini saya luncurkan, dan saya mengundang warga dunia untuk datang berinvestasi dan berkarya di negara kita, Indonesia,” ujar Jokowi.

Acara dilanjutkan dengan pemberian Golden Visa kepada Pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan (Korsel) Shin Tae-yong.

Shin Tae-yong yang mengenakan kemeja batik lengan panjang bercorak hitam dan hijau itu, sumringah menerima Golden Visa dari Jokowi.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, peluncuran Golden Visa untuk memberi kemudahan kepada para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan bisa menarik lebih banyak good quality travelers untuk invest while stay dan productive while stay.

“Tapi ingat, hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar selektif, benar-benar diseleksi, harus benar-benar dilihat kontribusinya,” pesan Jokowi.

Jokowi mengaku kaget karena ada 300 WNA yang mendapatkan Golden Visa. Menurutnya, Pemerintah tidak membatasi jumlah WNA yang bisa mendapatkan Golden Visa. Namun, Jokowi mengingatkan, Imigrasi agar hati-hati memberikan fasilitas layanan Golden Visa kepada orang asing.

Jokowi mengingatkan, jangan sampai kebijakan Golden Visa justru akan meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara dan orang yang tidak memberi manfaat secara nasional. “Kita evaluasi setiap 3 bulan,” ujarnya.

Jokowi juga berharap, fasilitas Golden Visa ini segera disebarluaskan dan segera disosialisasikan. “Lakukan secara masif lewat berbagai kanal, sehingga dapat terjangkau lebih banyak top investor dan top global talent,” ujarnya.

Jokowi lalu mengajak para duta besar negara-negara sahabat dapat menyampaikan informasi kebijakan ini ke masyarakat di negaranya masing-masing. Tujuannya untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan menjadi perekat persahabatan antarnegara.

Menkumham Yasonna H. Laoly menambahkan, dengan Golden Visa, Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta-talenta dunia, serta diaspora Indonesia untuk datang berkontribusi dan turut membangun Indonesia.

Menurutnya, Golden Visa merupakan kebijakan adaptif dan responsif. Sehingga dapat memberikan kemudahan dan fasilitas kepada WNA untuk tinggal di Indonesia. “Implementasi kebijakan tersebut membawa optimisme baru bagi para pelaku bisnis dan investor untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi,” tutup Yasonna.

Tingkatkan Sosialisasi

Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim mengatakan, Golden Visa ini pada prinsipnya adalah izin tinggal kepada WNA. Hanya saja, WNA dimaksud adalah mereka yang punya tujuan investasi baik individu atau pun perorangan.

“Kalau perusahaan itu investasi dimulai dari 25 juta dolar AS, kalau pribadi dimulai dengan 350.000 dolar AS,” ujar Silmy.

Dana tersebut, kata Silmy, menjadi syarat investasi. Nantinya pihak Imigrasi akan menyimpan di perbankan nasional yang sudah bekerja sama, yaitu Bank Mandiri dan BNI. “Saat ini yang secara sistem sudah siap itu adalah Bank Mandiri,” ujar mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel itu.

Silmy menambahkan, pihaknya juga terus berupaya mensosialisasikan layanan Golden Visa. Tahun ini, pihaknya menargetkan 1.000 WNA dapat Golden Visa.

Untuk mencapai target tersebut, Silmy akan menggencarkan sosialisasi pemberian Golden Visa ke 10 negara prioritas. Di antaranya Singapura, China, dan Amerika Serikat.

Menurutnya, Ditjen Imigrasi juga akan terus memonitor pemilik fasilitas layanan Golden Visa. Termasuk mengevaluasi pemilik Golden Visa setiap tiga bulan.

Sekadar informasi, Golden Visa adalah pemberian izin kepada WNA untuk tinggal di Indonesia mulai jangka waktu 5 sampai 10 tahun. Landasan pemberlakuan kebijakan Golden Visa diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22/2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023 lalu.