Pemerintah akan membentuk holding UMKM guna menghubungkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan industri. Rencananya, holding itu akan terbentuk pada tahun depan agar UMKM secepatnya dapat menjadi pemasok bahan baku industri besar.
Pemerintah akan membentuk holding UMKM guna menghubungkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan industri. Rencananya, holding itu akan terbentuk pada tahun depan agar UMKM secepatnya dapat menjadi pemasok bahan baku industri besar.
Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Bagus Rachman menuturkan melalui holding UMKM itu, diharapkan jumlah pelaku UMKM yang jadi mitra pelaku usaha besar kian meningkat. Itu disebabkan saat ini kemitraan antara pelaku usaha besar dan pelaku UMKM baru berkisar 7% dari total pelaku UMKM.
“Jadi memang persoalan konektivitas itu belum atau masih jadi PR kita bersama sehingga pemerintah sebagai regulator, sebagai fasilitator, harus mengarah ke sana (holding UMKM),” kata Bagus dalam Forum Kemitraan Investasi 2024, di Jakarta, kemarin.
Saat ini, sambungnya, pihaknya tengah menyempurnakan data jumlah dan jenis UMKM yang ada di Tanah Air. Pasalnya, data pelaku UMKM yang tersebar di banyak kementerian/lembaga masih menunjukkan data yang berbeda.
Di Kementerian UMKM, misalnya, jumlah yang tercatat saat ini sebanyak 13,4 juta pelaku UMKM. Sementara itu, data pelaku UMKM di sektor pangan dari Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat sebanyak 28 juta.
Begitu pula dengan data yang dipegang Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dalam kementerian tersebut, jumlah pelaku UMKM di sektor kelautan dan perikanan mencapai 2,6 juta.
“Itu semua nanti diorkestrasi oleh Kementerian UMKM. Jadi step by step, holding-nya dulu terbentuk dengan kita sebagai kolaborator, lalu kita sebagai integrator, kita juga sebagai orkestrator,” terang Bagus.
Lewat pembentukan holding itu pula, lanjutnya, pemerintah berharap UMKM dapat segera naik kelas. Kualitas barang yang dihasilkan UMKM dapat memenuhi standar yang dibutuhkan industri.
Pemerintah juga akan membentuk lembaga khusus pendanaan UMKM supaya segera naik kelas.
“Lembaga financing juga nanti ada. Kita rencananya akan punya lembaga finansial sendiri untuk mendukung itu. Akan beda dari LPDB karena itu hanya untuk kooperasi. Intinya semua itu by design dan jalan pada 2025. Tapi kita juga ada skala prioritas. Klaster-klaster (UMKM) mana dulu yang siap masuk holding,” jelas Bagus.
Penerbitan NIB
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Perkasa Roeslani menyatakan pemerintah mendorong para penanam modal, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk menjalin kemitraan dengan UMKM.
“Karena kami juga ingin adanya kerja sama antara UMKM dan para investor. Kita minta bentuknya adalah kemitraan, bukan program CSR,” ujarnya.
Dukungan yang diberikan oleh BKPM, kata Rosan, ialah melalui fasilitas legalitas izin usaha bagi UMKM melalui online single submission (OSS). Melalui saluran itu, pelaku UMKM bisa memperoleh nomor izin berusaha (NIB) dengan mudah secara daring sebab hanya UMKM yang memiliki NIB yang dapat dijaring oleh perusahaan besar atau investor untuk bermitra.
Hingga akhir 2023, BKPM telah menerbitkan 7.146.105 NIB dan 6.887.479 NIB di antaranya merupakan UMKM.
Dalam dua bulan terakhir, BKPM telah memfasilitasi sebanyak 579 kesepakatan kemitraan antara 158 usaha besar dan 359 UMKM. Nilai dari kemitraan itu mencapai Rp3,9 triliun.
Rosan menambahkan, pihaknya juga akan memberi perhatian khusus pada UMKM disabilitas guna mendorong kesetaraan dan meningkatkan inklusivitas ekonomi nasional.
“Kita juga mengubah sedikit bentuk kemitraan investor dan UMKM. Kita akan memberi lebih kepada pelaku UMKM disabilitas. Itu kita akan prioritaskan karena mereka juga berhak atas kesempatan yang sama,” ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mendukung terobosan baru pemerintah itu.
“Kita tunggu penjelasan dari pemerintah, seperti apa bentuk holding UMKM itu. Tentunya upaya ini sesuatu yang baru, terobosan baru, pastinya kami dukung,” kata dia.
Apindo, lanjut Shinta, juga akan mulai membuat program baru yang dapat memberdayakan pelaku UMKM disabilitas. Tujuannya agar program yang dikerjakan oleh pelaku usaha dapat sejalan dengan yang pemerintah kerjakan.
Nama Media: Media Indonesia
Narasumber: Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Bagus Rachman, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Perkasa Roeslani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaj