Skip to content
  • Why Indonesia
  • Project Opportunities
    • Infrastructure
    • Energy
    • Special Economic Zone
    • Healthcare
    • Tourism
    • Industrial Estates
  • Services
    • Service
    • Our team
    • Letter of Reference
  • Procedure
    • Setting Up Company​
    • Taxation
    • Incentives
    • Foreign Company Representative Office
    • Legal Overview
  • Contact Us
  • Why Indonesia
  • Project Opportunities
    • Infrastructure
    • Energy
    • Special Economic Zone
    • Healthcare
    • Tourism
    • Industrial Estates
  • Services
    • Service
    • Our team
    • Letter of Reference
  • Procedure
    • Setting Up Company​
    • Taxation
    • Incentives
    • Foreign Company Representative Office
    • Legal Overview
  • Contact Us
Instagram Linkedin

Penghiliran Potensial Tarik Investasi US$618 Miliar

  • itskena
  • December 12, 2024
  • 5:03 am
Facebook
Twitter
LinkedIn

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal memperkirakan penghiliran 28 komoditas unggulan akan mendatangkan investasi hingga US$618 miliar pada 2040.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menjelaskan 28 komoditas unggulan tersebut akan menjadi fokus penghiliran. Komoditas-komoditas tersebut dikelompokkan ke dalam delapan sektor utama, yaitu mineral, batu bara, minyak bumi, gas bumi, perkebunan, kelautan, perikanan, dan kehutanan.

“Dari 28 komoditas ini kami sudah memetakan dari reservasinya, dari segi di mana mereka itu berada, provinsinya, kotanya. Kami juga sudah memetakan teknologinya dan para investor-investor yang sudah berinvestasi di bidang ini,” ujar Rosan dalam Rakornas Investasi 2024, Rabu (11/12).

Rosan meyakini penghiliran 28 komoditas tersebut akan memberi dampak positif yang besar terhadap perekonomian. Dia memberi contoh, penghiliran akan mendatangkan investasi akan mencapai US$618 miliar hingga 2040.

Perinciannya, US$498,4 miliar ke sektor mineral dan batubara, US$68,3 miliar ke sektor minyak bumi dan gas bumi, serta US$51,3 miliar ke sektor perkebunan, kelautan, perikanan, dan kehutanan.

Selain itu, penghiliran 28 komoditas unggulan diyakini akan berkontribusi hingga US$235,9 miliar terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 2040. Lalu, ekspor 28 komoditas tersebut juga ditargetkan mencapai US$857,9 miliar hingga 2040.

Penghiliran 28 komoditas itu akan menyerap hingga 3 juta tenaga kerja hingga 2040. Oleh sebab itu, Rosan telah mendorong revisi Peraturan Pemerintah No. 5/2021 yang mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Nantinya, permohonan perizinan dianggap disetujui secara otomatis apabila instansi yang berwenang tidak memberikan keputusan dalam waktu yang sudah diatur (fiktif positif).

Nama Media: Bisnis Indonesia

Narasumber: Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani

  • All Posts
  • Event
  • Newsletter
Realisasi Investasi Tembus Rp 6 Triliun

Realisasi Investasi Tembus Rp 6 Triliun

Iklim investasi di Kota Tangsel menunjukkan tren positif. Saat ini, capaian realisasi investasi sudah di angka Rp 6 triliun. “Hampir...

Perjanjian Internasional Buka Jalan Investasi ke Indonesia

Perjanjian Internasional Buka Jalan Investasi ke Indonesia

Perjanjian investasi internasional juga tak selalu mulus untuk dijalankan. Apalagi kondisi perekonomian global bersifat dinamis. Kepemimpinan Indonesia dalam Presidensi G-20...

DPMPTSP Jabar Realisasikan Target Sejuta NIB untuk UMKM di 2024

DPMPTSP Jabar Realisasikan Target Sejuta NIB untuk UMKM di 2024

Bandung-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat berhasil merealisasikan target sejuta Nomor Induk Berusaha (NIB),...

About Us

  • Why Invest In Indonesia

Investment Guidebook

Download Here

Project Opportunities

  • Infrastructure
  • Energy
  • Healthcare​
  • Tourism
  • Special Economic Zone​
  • Industrial Estate

Procedure

  • Setting Up Company​
  • Taxation
  • Incentives
  • Foreign Company Representative Office
  • Legal Overview

Contact Info

  • Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC) London
  • Ministry of Investment of the Republic Indonesia - Investment Coordinating Board (BKPM)
  • +44 (0) 3440 3830
  • iipc.london@investinindonesia.uk
  • 19th Floor, Heron Tower, 110 Bishopsgate, London EC2N 4AY, United Kingdom
  • Why Indonesia
  • Project Opportunities
    • Infrastructure
    • Energy
    • Special Economic Zone
    • Healthcare
    • Tourism
    • Industrial Estates
  • Services
    • Service
    • Our team
    • Letter of Reference
  • Procedure
    • Setting Up Company​
    • Taxation
    • Incentives
    • Foreign Company Representative Office
    • Legal Overview
  • Contact Us
  1. Anambas
  2. Bandung
  3. Bangka
  4. Banyuwangi
  5. Bengkulu
  6. Blitar
  7. Blora
  8. Bogor
  9. Bonoi Tidal River Bore
  10. Bugam Raya
  11. Bulukumba
  12. Cianjur
  13. Donggala
  14. Garut
  15. Gresik
  16. Gunung Kidul
  17. Gunung Sitoli
  18. Jambi
  19. Kerinci
  20. Kulon Progo
  21. Magelang
  22. Malang
  23. Medana
  24. Merangin
  25. Mojokerto
  26. Muara Enim
  27. Nias Utara
  28. Pagar Alam
  29. Palembang
  30. Palu
  31. Pangandaran
  32. Pasuruan
  33. Pekanbaru
  34. Pesisir Selatan
  35. Pontianak
  36. Rembang
  37. Rote Island
  38. Rupat Island
  39. Sabang Weh Island
  40. Samosir
  41. Sanggau
  42. Saumlaki
  43. Selayar Island
  44. Selayar
  45. Semarang
  46. Serang
  47. Singkawang
  48. Sleman
  49. Sukabumi
  50. Sumenep
  51. Sungai Penuh
  52. Tasikmalaya
  53. Toba Samosir
  54. Trenggalek
  55. Wakatobi
  56. Wonogiri
  1. Wakatobi
  2. Tanjung Lesung
  3. Morotai
  4. Mandalika
  5. Labuan Bajo
  6. Kepulauan Seribu dan Kota Tua
  7. Bromo
  8. Borobudur
  9. Lake Toba
  10. Tanjung Kelayang